Indonesia akan terbebani akibat sikap Australia yang telah menutup pintu bagi pencari suaka resmi yang terdaftar di Badan pengungsi PBB di Indonesia, kata Menteri Hukum dan HAM Indonesia. "Tentu itu hak Australia, tapi itu akan membebani kami (Indonesia)," kata Menhukham Yasonna Laoly kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (19/11) siang.
Menurutnya, sikap Australia itu akan membuat Indonesia makin kesulitan dalam mengakomodasi kehadiran pencari suaka asal Timur Tengah dan Asia Barat yang terus bertambah. "Kemampuan kami (untuk menahan) cuma 2.000, sekarang ada 8.000 (pengungsi dan pencari suaka) yang sulit kami akomodasi," kata Yasonna. Pemerintah Australia mengatakan, mulai Juli tahun depan, pencari suaka yang terdaftar di Badan pengungsi PBB, UNHCR di Jakarta tidak diizinkan untuk tinggal di Australia. Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan, kebijakan ini untuk menghentikan anggapan bahwa pengungsi itu boleh ke Indonesia dan menggunakan wilayah itu sebagai transit menuju negaranya. Australia akan tetap memproses pengungsi yang terdaftar sebelum Juli 2014, namun jumlahnya akan dibatasi, kata Scott Morrison.
'Australia harus menerima'
Badan pengungsi PBB mencatat hingga April 2014, ada sekitar 10 ribu pencari suaka dan pengungsi di Indonesia. Mereka yang mayoritas dari Timur Tengah ini menunggu untuk diproses tinggal di Australia. Sejauh ini Australia dan Indonesia sudah menandatangani kerja sama dalam menangani persoalan pencari suaka, tetapi tidak selalu mulus.
Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijanto meminta Australia tetap menerima para pencari suaka yang nekad meninggalkan wilayah Indonesia dan memasuki perairan Australia. "Mereka (Australia) harus menerima. Jangan seperti dulu dipulangkan ke Indonesia lagi," kata Tedjo Edy kepada BBC Indonesia, Rabu (19/11) siang. Menurutnya, Indonesia akan terus merundingkan masalah pencari suaka dengan Australia, termasuk mencari solusi lokasi penampungan mereka di wilayah Indonesia. "Ditempatkan di suatu pulau, seperti dulu ada Pulau Galang untuk menampung pengungsi Vietnam," kata Tedjo. Australia sendiri telah mengeluarkan kebijakan penempatan pencari suaka ke Pulau Nauru di Pasifik atau Papua Nugini untuk pemrosesan imigrasi.
Belakangan, gelombang pencari suaka dan pengungsi dari Afghanistan, Sri Lanka, Irak dan Myanmar terus mengalir ke Indonesia dengan tujuan utama ke Australia. Sebagian mereka yang menggunakan kapal kemudian tenggelam di perairan kedua negara.
No comments:
Post a Comment