Tuesday, 20 January 2015

ASUSILA

Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi kalangan masyarakat, teruatama remaja.Hukum Tindakan Asusila Sesungguhnya semua perbuatan asusila adalah hukumnya haram. Sebab segala perbuatan asusila yang dilakukan dilakukan diluar pernikahan adalah perbuatan zina.dalam hal ini asusila yang ber kategori cabul, Perkosaan,Pelecehan seksual. Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti  pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir.jenis pelanggaran tindakan asusila yaitu:1.         Voyeurisme, adalah usaha untuk memperoleh kepuasan seksual dengan melihat aura orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja terbuka. Contohnya kebiasan mengintip orang mandi atau melihat film porno.2.         Zina atau Heteroseksual, Zina merupakan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan yang sah, secara psikolog dan seksolog seperti pelacur meraka yang melakukan hubungan seks untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina adalah mereka yang melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka untuk memuaskan nafsu.3.         Homoseks dan lesbian, merupakan pemuasan nafsu antara sesama pria, lesbian adalah pemuasan nafsu seks antara sesama wanita.4.         Free Sex, yang disebut seks bebas merupakan model hubungan seksual diluar pernikahan yang bebas tanpa ikatan apapun dan hanya dilandasi rasa suka. Orang yang menganut paham free sex mereka berhubuangan sex dengan siapapun yang mereka sukai tanpa memandang bulu, bahkan keluarga sediri.5.         Samanleven, perbuatan ini disebut kumpul kebo. Samanleven adalah hidup bersama atau berkelompok tanpa sedikitpun melaksanakan pernikahan.6.         Matubrasi, berasal dari kata latin yaitu masturbation, yang berarti tangan menodai atau onani. Matubrasi adalah pemuasan seks pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Kebiasaan ini akan mengakibatkan kelelahan fisik karena banyak menyerap energi.7.         Fetisme, perilaku menyimpang yang merasa telah mendapatkan kepuasan seksual hanya defan memegang, memiliki, atau melihat benda atau pakaian yang sering dipakai wanita seperti BH, atau celana dalam.8.         Sodomi, hubungan seks lewat dubur untuk mendapatkan kepuasan nafsu. Tidakan ini dilakukan terhadap pria maupun wanita dan umumnya mereka terhadap mereka yang dikuasai pelaku secara psikologis.9.         Pemerkosaan, memaksa orang lain melakukan hubungan seks. Terjadi pada orang dikenal atau tidak.10.     Aborsi, pengguguran kandungan atau pembuangan janin. Atau juga penghetian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kehamilan. Dilakukan oleh wanita hamil akibat free sex.11.     Pelecehan seksual, penghinaan nilai seksual seseorang yang ada dalam tubuhnya. Berupa ucapan, tulisan, tindakan yang dinilai mengganggu atau merendahkan martabat kewanitaan seperti mencolek, meraba, dan mencium mendekap.12.     Pacaran, dalam arti luas pacaran berarti mengenal karakter yang di cintai dengan cara bertatap muka. Pada zaman sekarang pacaran adalah usaha melampiaskan nafsu seksual (hubungan intim) yang tertunda.   Faktor penyebab timbulnya tindakan asusila yaitu:1.      Pergaulan bebas dan penyalah gunaan layanan internet.2.      Pengaruh ekonomi keluarga yang rendah.3.      Hanya bergaul pada sesama gender saja sehingga ada homo seksual atau lesbian.4.      Cara berpakaian yang salah pada kaum wanita dan Kurang perhatian orang tua.5.      Akibat emosi dan nafsu yang tidak biasa di control atau diatasi.6.      Pengaruh menbaca novel tentang seksual dan menonton film pornografi.7.      Pengaruh penggunaan obat terlarang seperti narkoba.8.      Kurangnya berpuasa dan kurang berdoa9.      Terjadi karena secara terpaksa.10.  Minimnya pengetahuan akan iman kepercayaan.KESIMPULAN :)Asusila merupakan tindakan yang melanggar norma-norma secara Agama maupun Hukum Indonesia.Peran Orang tua lah bagi mereka yang memiliki anak remaja sangat penting,tetapi tidak luput juga dari si anak tersebut harus bisa memilih pergaulan yang baik dan menjauhi yang buruk dan beranikan untuk bertindak tegas untuk kasus asusila apapbila terjadi pada Mereka

EKONOMI MAKRO

Perekonomian Makro adalah suatu studi tentang ekonomi yang mempelajari tentang perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar..

Perkembangan ilmu ekonomi makro berawal dari kegagalan ekonomi klasik yang sangat fanatic terhadap konsep mekanisme pasar dalam mengatur perekonomian. Kegagalan tersebut memunculkan pemikiran-pemikiran baru para ahli –ahli ekonomi. Alhi ekonomi dari Keynesian menekankan betapa pentingnya peranan pemerintah. Pemerintah cukup strategis dalam mengendalikan berbagai masalah ekonomi makro, seperti inflasi dan pengengguran serta pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan. Sementara golongan klasik berkeyakinan bahwa mekanisme pasar akan dapat mengatasi segala masalah perekonomian. Berikut ini akan diuraikan dua aliran pemikiran ahli-ahli ekonomi tersebut yakni ahli-ahli ekonomi klasik dan ahli-ahli ekonomi Keynesian.
            Adam Smith, Karyanya yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme. Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal disana.  Adam smith melalui buku The Wealth Of Nation mendorong pemikir ahli-ahli klasik sangat menekan tentang peranan system pasar bebas sebagai pengetur kegiatan ekonomi yang efisien. Ahli-ahli ekonomi klasik berkeyakinan bahwa konsep invisible hand atau bekerjanya mekanisme pasar kekuatan penjual dan pembeli dalam berinteraksi dalam berbagai kegiatan ekonomi dapat menentukan produk apa yang di hasilkan.
Depresi ekonomi yang hebat terjadi pada tahun 1929-1933 melahirkan ekonomi baru asal inggris yaitu John Maynard Keynes (1883-1946) dengan bukunya yang terkenal “ General Theory of Employment,Interest and Money”ditulis tahun 1936 menjadi cikal bakal bagi perkembangan “TEORI EKONOMI MAKRO”.
Sesudah Keynes berkembanglah tunas-tunas baru yang tidak sepenuhnya Klasik dan Keynesian, seperti kelompok “  Post Keynesian Economists”  dengan tokohnya antara lain: John Robinson, Paul Davidson, Sidney Weintraub, Kelompok Allan Meltzer , kelompok “ Rational Expectations” dengan tokohnya antara lain: Robert Lucas, Mark Willes, Robert Barro, dan sebagainya.
Tujuan Ekonomi Makro :
 Tujuan Makro Ekonomi, adalah mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi melaui:
a)      Menstabilkan kegiatan ekonomi
b)      Mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja (kesempatan kerja) penuh tanpa inflasi
c)      Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh
d)     Menghindari masalah inflasi
Kenaikan harga umum disebuah ekonomi disebut dengan inflasi. Ketika harga menurun, maka terjadi deflasi. Ekonom mengukur perubahan harga ini menggunakan indeks harga. Inflasi bisa terjadi ketika suhu ekonomi menjadi terlalu panas dan tumbuh terlalu cepat. Mirip dengan ini, ekonomi yang merosot bisa mengakibatkan deflasi.
Peran Pemerintah dalam makro Ekonomi
            Ada tiga kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi makroekonomi :
1.      Kebijakan fiskal
2.      Kebijakan Moneter
3.      Pertumbuhan Ekonomi atau kebijakan sisi penawaran
a).      Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran penerintah.
b).   Pajak
Pajak adalah iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat wajib, memaksa dan legal sehingga pemerintah mempunyai kekuatah hukum atau menindak wajib pajak yang penting memenuhi kewajiban.
c).    Klasifikasi pajak
1.             Pajak Objektif
2.             Pajak Subjektif
3.             Pajak langsung
4.             Pajak tidak langsung
              d).   Politik Anggaran
                     Politik anggaran dibagi tiga :
1.      Anggaran Defisit adalah anggaran yang direncanakan untuk defisit
2.      Anggaran Surplus adalah anggaran  pemerintah lebih besar dari pengeluaran
3.      Anggaran berimbang adalah anggaran yang apabila pengeluaran sama dengan penerimaan
e).   Kebijakan Moneter
 Kebijakan Moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
       Ada 4 istruman kebijakan Moneter
1.     Operasi pasar terbuka
2.     Politik Diskonto
3.     Rasio cadangan Wajib
4.     Imbauan Moral
              f).   Tiga Keprihatian utama makro Ekonomi
1).  Inflasi
2).  Pertumbuhan Output
3).  Pengangguran



KESIMPULAN :)
  • Setelah pembahasan di atas maka dapat dikatakan dalam makro ekonomi juga merinci tentang analisis mengenai pengeluaran agregat kepada 4 komponen yaitu :
    1.      Pengeluaran rumah tangga ( komsumsi rumah tangga )
    2.      Pengeluaran pemerintah
    3.      Pengeluaran perusahaan ( investasi )
    4.      Ekspor dan impor
  • Tujuan Makro Ekonomi, adalah mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi melaui:
    a)      Menstabilkan kegiatan ekonomi
    b)      Mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja (kesempatan kerja) penuh tanpa inflasi
    c)      Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh
    d)     Menghindari masalah inflasi.

CYBER

CYBER

cyberLaw adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.








Perkembangan Cyber Law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan telah internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupanmereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju.
Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.
Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini termasuk tuduhan palsu, memata-matai, membuat ancaman, pencurian identitas, pengerusakan data atau peralatan, penghasutan anak di bawah umur untuk seks, atau mengumpulkan informasi untuk mengganggu. Definisi dari “pelecehan” harus memenuhi kriteria bahwa seseorang secara wajar, dalam kepemilikan informasi yang sama, akan menganggap itu cukup untuk menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk akal.
Phishing scam
Dalam sekuriti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (= memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.

Bagaimana di Luar Negeri?

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.
•  Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.
•  National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory
•  The National Information Infrastructure Protection Act of 1996
•  CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
•  Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah.
Bagaimana menanggulangi sebuah cyber crime ,??
berikut merupakan beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

  1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian   ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
1. IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
2. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
KesimpulanSebagai manusia yang beradab, dalam menyikapi dan menggunakan teknologi ini, mestinya kita dapat memilah mana yang baik, benar dan bermanfaat bagi sesama, kemudian mengambilnya sebagai penyambung mata rantai kebaikan terhadap sesama, kita juga mesti pandai melihat mana yang buruk dan merugikan bagi orang lain untuk selanjutnya kita menghindari atau memberantasnya jika hal itu ada di hadapan kita.

ROKOK ATAU NARKOBA

Jika kita dengar sekilas mengenai ROKOK sudah biasa di kalangan pria maupun wanita,bahkan Jaman yang Kacau ini sudah tidak mengenal Usia dari Anak Sekolah di bangku dasarpun sudah mengenal dan merasakan ROKOK hingga sampai Lanjut Usia.
Banyak orang yang sudah mengetahui bahaya resiko dari merokok yakni jantung,paru-paru,impotensi dan gangguan dalam kehamilan.Apa yang terjadi bila tepatnya Pemerintah melarang produksi ROKOK?.
Dan mengapa ROKO di Legalkan?
Menurut Wikipedia :
Rokok adalah ilinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah.Berikut adalah beberapa bahan kimia yang terkandung di dalam rokok:[3]

  • Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks.
  • Tar, yang terdiri dari lebih dari 4000 bahan kimia yang mana 60 bahan kimia di antaranya bersifat karsinogenik.
  • Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
  • Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
  • Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
  • Metanol (alkohol kayu), alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
  • Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
  • Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
  • Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
  • Hidrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
  • Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
  • Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil dan motor.

itu merupakan sekilas mengenai ROKOK.coba kita beralih pada pembahasan "NARKOBA" yang kini makin marak di Indonesia tepatnya.Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.Jika terjadi kebergantungan narkoba maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkoba mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak). Gangguan neurotransmitter .


JAUH LEBIH BAHAYA MANAKAH ROKOK ATAU NARKOBA?
menurut http://health.detik.com/

Ganja (Cannabis sativa) atau disebut juga marijuanamerupakan tanaman budidaya yang sering disalahgunakan. Daunnya mengandung senyawa tetrahidrokanabinol (THC) yang memiliki efek psikoaktif atau dapat mempengaruhi saraf otak dan kondisi kejiwaan.

Daun ganja disalahgunakan dengan cara dirajang, dikeringkan lalu dibakar dan dihisap seperti daun tembakau. Efek yang paling khas saat menghisap daun ganja adalah euforia atau gembira hingga tertawa cekikikan tanpa sebab, lalu diikuti dengan halusinasi atau melihat hal-hal yang tidak nyata.
Tidak bisa dipungkiri, kebiasaan menghisap ganja juga bisa memicu efek jangka panjang. Dikutip dari Healthline, Minggu (13/3/2011), beberapa efek penggunaan ganja yang terus menerus adalah sebagai berikut.
1. Peningkatan risiko psikotik atau gangguan kejiwaaan kronis

2. Gangguan pernapasan dan kerusakan fungsi paru
3. Ketergantungan dan gejala putus obat (withdrawal symptom)
4. Gangguan memori dan konsentrasi.

Karena efeknya langsung memicu perubahan perilaku, ganja selalu tampak lebih berbahaya dibanding rokok yang efek jangka pendeknya nyaris tidak ada kecuali hanya batuk-batuk bagi yang sensitif terhadap bau asapnya. Bahkan ada yang menganggap rokok justru bisa meningkatkan konsentrasi.
Namun apakah benar tembakau lebih aman dari rokok? Sebuah penelitian yang melibatkan 320 relawan dan telah dipublikasikan dalam jurnal Thorax tahun 2007 menunjukkan, emphysema atau kerusakan paru-paru kronis justru lebih banyak dialami oleh para perokok tembakau dibandingkan pada pengguna ganja.
Di kelompok pengguna ganja yang tidak merokok, emphysema hanya diderita oleh sekitar 1 persen dalam jangka waktu 5 tahun. Bandingkan risikonya pada perokok berat, emphysema menyerang 19 persen dari perokok yang mengisap antara 15-20 batang/hari selama 1 tahun.
Legalitas tembakau merupakan salah satu alasan, sebab tidak adanya larangan membuat tembakau cenderung lebih sering dihisap dibanding ganja. Seorang perokok berat bisa menghisap hingga 15 batang/hari sementara pengguna ganja reguler sekalipun hampir tidak mungkin menghabiskan 5 linting/hari.
Namun dalam kaitannya dengan kesehatan paru-paru, tidak bisa disimpulkan bahwa ganja lebih sehat dibanding rokok. Sebab kenyataannya, hampir tidak ada pemakai ganja yang tidak merokok tembakau. Perkenalan dengan ganja umumnya dimulai dengan rokok, sehingga risikonya justru menjadi lebih tinggi.

Tuesday, 18 November 2014

PENGUKURAN KUALITAS WEBSITE

A. METODE SERVQUAL
Metode SERVQUAL dikembangkan oleh Berry, Zeithaml, dan Parasuraman (1990). Dimana harapan, kepuasan pelanggan dan kualitas layanan mempunyai hubungan yang dapat diukur dari kualitas pelayanannya (service quality), kepuasan pelanggan dihitung dengan membandingkan prediksi dan persepsi dari pelanggan. Dalam kuesioner yang disebar nantinya akan terdapat penilaian pelanggan terhadap dua bagian penting yaitu:
  1. Bagian Ekspektasi, yang memuat pertanyaan-pertanyaan untuk mengetahui dengan pasti harapan umum (ekspektasi) dari konsumen terhadap sebuah jasa.
  2. Bagian Persepsi, yang memuat pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pandangan konsumen terhadap perusahaan dengan kategori tertentu.
Tanggapan konsumen dinyatakan dengan skala Likert, yaitu rentang skala nominal 4 untuk sangat setuju dan skala nominal 1 untuk sangat tidak setuju.
Dari table-tabel diatas dapat dilihat keterangan untuk masing-masing nilai dalam skala Likert untuk bagian ekspektasi dan persepsi. Keterangan ini berfungsi untuk menyamakan persepsi responden terhadap skala yang digunakan dalam kuesioner untuk pengukuran kualitas layanan (SERVQUAL).
Untuk perhitungan skor SERVQUAL, kita dapat menggunakan rumus perhitungan sebagai berikut (Zeithaml, 1990):
Skor ServQual = Skor Persepsi – Skor Ekspektasi
Adapun kriteria kelima dimensi kualitas dari model SERVQUAL tersebut adalah:
  1. Tangibles, penampakan dari fasilitas fisik, peralatan, personel, dan sarana komunikasi
  2. Reliability, kemampuan untuk memberikan jasa yang dijanjikan secara konsisten, memuaskan, dan akurat
  3. Responsiveness, keinginan untuk membantu pelanggan dan menyediakan jasa tepat waktu
  4. Assurance (termasuk competence, curtecy, credibility, dan security). Kompetensi dari sistem dan kredibilitas dalam menyediakan jasa secara sopan dan aman
  5. Emphaty (termasuk accessability, communication, dan understanding knowing the customer). Suatu pendekatan, kemudahan untuk mengakses, kemudahan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
B. METODE WEBQUAL
Webqual merupakan salah satu metode atau teknik pengukuran kualitas website berdasarkan persepsi pengguna akhir. Metode ini merupakan pengembangan dari Servqual- yang disusun oleh Parasuraman, yang banyak digunakan sebelumnya pada pengukuran kualitas jasa. Instrumen penelitian pada Webqual tersebut dikembangkan  dengan metode Quality Function Development (QFD).
Webqual sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1998 dan telah mengalami beberapa iterasi dalam penyusunan dimensi dan butir-butir pertanyaannya.  Webqual 4.0 tersebut disusun berdasarkan penelitian pada tiga area yaitu :
  1. Information Quality adalah mutu dari isi yang terdapat pada site, pantas tidaknya informasi untuk tujuan pengguna seperti akurasi, format dan keterkaitannya.
  2. Service Interaction Quality adalah mutu dari interaksi pelayanan yang dialami oleh pengguna ketika mereka menyelidiki kedalam site lebih dalam, yang terwujud dengan kepercayaan dan empati, sebagai contoh isu dari keamanan transaksi dan informasi, pengantaran produk, personalisasi dan komunikasi dengan pemilik site.
  3. Usability adalah mutu yang berhubungan dengan rancangan site, sebagai contoh penampilan, kemudahan penggunaan, navigasi dan gambaran yang disampaikan kepada pengguna.
Webqual dapat digunakan untuk menganalisis kualitas beberapa website, baik website internal perusahaan (intranet) maupun website eksternal.  Persepsi pengguna tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu persepsi tentang mutu layanan yang dirasakan (aktual) dengan tingkat harapan (ideal).
Barnes dan Vidgen (2003) melakukan penelitian dengan menggunakan WebQual untuk mengukur kualitas website yang dikelola oleh OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Website yang bermutu dari perspektif pengguna dapat dilihat dari tingkat persepsi layanan aktual yang tinggi dan kesenjangan persepsi aktual dengan ideal (gap) yang rendah.
Model kualitas website atau WebQual tersebut pertama kali digunakan pada portal sekolah bisnis berdasarkan faktor-faktor kemudahan penggunaan, pengalaman, informasi dan komunikasi, serta integrasi (Barnes dan Vidgen, 2000).

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BERMAIN GAME ONLINE

 Arus globalisasi saat ini semakin luas dan berkembang dengan cepat, tak terkecuali di dunia maya / dunia internet, dunia yang luas tak terbatas dengan segala sesuatunya bermunculan di dalam sana. Ada dampak positif ada juga dampak negatif yang terkandung di dalamnya. Dunia internet saat ini sudah banyak di kenal di kalangan para anak - anak, remaja hingga orang tua sekalipun atau bisa di bilang hampir semua kalangan bisa menggunakan internet. Akses internet bisa digunakan berbagai macam, seperti Browsing untuk mencari sumber informasi, sarana dalam mencari pundi pundi dollar dengan ngeblog, bertukar fikiran di forum forum, saling bersilaturahmi dengan social network seperti facebook, twitter dsb dan jika sudah bosan dengan segala aktivitas online lainnya, bisa memanfaatkan fasilitas game online yang sudah banyak bertebaran di jagat maya ini. Kali ini akan menulis mengenai apa sih Dampak Positif dan Negatif Game Online itu ? Ya, mengapa dan ada apa dengan game online ? Game Online merupakan game yang saat ini sudah sangat maju dengan memanfaatkan koneksi internet sebagai jembatan penghubung antar para user (gamer) yang memainkan game online tersebut atau game yang bisa dimainkan hanya saat online (terkoneksi dengan jaringan internet).


 Dampak Positif Game Online.
 Dampak positif dalam bermain game online ini yaitu dampak yang bisa dibilang memberi manfaat / pengaruh baik bagi penggunanya. 
Dampak positif Game Online bisa seperti berikut:
1. Hiburan. Dengan memanfaatkan sebuah permainan bisa untuk mencoba mengurangi stress akibat aktivitas yang telah kita lalui / untuk menghilangkan kebosanan mengenai kegiatan yang 'itu itu' saja.
 2. Bisa untuk ajang melatih konsentrasi (misal dalam game game action, dibutuhkan konsentrasi saat menembak, sembunyi ataupun lari). Tentunya game yang baik.
3.  Ajang menambah kawan. Dengan bermain game online (game online yang berhubungan dengan user lainnya) bisa menambah teman di dunia maya. Saling tegur sapa dan bisa untuk menjalin tali silaturahmi (misal tukeran link facebook, twitter dll ), walaupun itu lawan di game online, namun nantinya bisa jadi kawan di dunia internet lainnya (misal facebook / jejaring sosial lainnya).

 Selain dampak positif game online ada juga dampak negatif dari game online, yaitu dampak yang kurang baik bagi para pengguna game online tersebut. Seperti:
1. Tidak Kenal Waktu / Lupa Waktu. Kebanyakan dari para gamer yang sudah hobi dalam memainkan game game online yang ada sering kelupaan waktu untuk rutinitas kegiatan lainnya. Misal, waktu makan lupa untuk ngegame online ke warnet, akibatnya perut sakit dsb. . .
2.  Pemborosan. Mengapa kok pemborosan? Ya, kalau untuk para gamer yang sudah bisa mencari penghasilan sendiri sih, ini belum terlalu masalah. Namun jika masih meminta kepada orangtua, misal 1 jam = 5000 rupiah main game online sekitar 2 - 4  jam, 5ooo x 4 jam = 20rbu. Nah, bagaimana kalau sudah tidak ada uang lagi untuk main game online dan orang tua tidak memberi uang ke kalian untuk main game online ? Itu baru sekali main game, misal main game setiap hari selama sebulan sudah habis berapa coba uang yang di keluarkan untuk main game online ? ;). Apa tidak kasihan sama orang tua yang bekerja keras untuk mensekolahkan kita agar menjadi generasi penerus bangsa ? 
3. Lupa Kewajiban. Ini mungkin masih berkaitan dengan no 1. Sepertinya kebanyakan dari pemain game online ini masih kisaran anak - anak sampai remaja (pelajar), (walaupun ada juga sih orang dewasa - orang tua juga yg memainkan game online ini). Kewajiban para pelajar yaitu belajar. Dengan keseringan, dampak buruk nya yaitu waktu belajar semakin berkurang. Selain itu kita juga mempunyai kewajiban terhadap Agama. Dan kewajiban lainnya yang patutnya di laksanakan sebagaimana mestinya. 

AHOK VS FPI

Serangan FPI kepada calon Gubernur DKI sepertinya sudah terstruktur, Sistematis dan Masiv. Tidak kurang dari kurun waktu sebelum Pilpres FPI melalu Rizieq Shihab membuat statemen statemen yang menggiring opini masyarakat Mayoritas untuk tidak memilih Jokowi. Tetapi dengan keinginan dari rakyat dan Ridho Allah pada akhirnya Jokowi JK menjadi Presiden dan wakil Presinden ke 7 NKRI yang akan di lantik pada tanggal 20 Oktober tahun ini.

Front Pembela Islam (FPI), berniat untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-2an dengan membuat undangan yang berisi maklumat DPD FPI Jakarta yang berisi : DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta dan menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta tidak melantik Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan didepan Gedung DPRD DKI, pada hari Rabu 24 September 2014, dan massa FPI diminta berkumpul di markas FPI di Petamburan, Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), mengaku santai saja atas ancaman aksi demi FPI ini, karena siapapun boleh melakukan aksi demo asal mendapat izin terlebih dahulu dari pihak kepolisian. Selanjutnya Ahok mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai penolakan dengan alasan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Ahok tegaskan secara konstitusi, UU no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila ada Kepala Daerah yang mengundurkan diri dari Jabatannya, maka wakilnya secara otomatis menggantikan posisi Kepala Daerah tersebut.

“Aku juga menolak FPI, kalo mereka mengancam masalah agama atau ras, itu bisa dipidanakan, kami tunggu saja, kalo terbukti soal ras dan agama, kami nggak beri ampun”, ujar Ahok.

Sungguh membanggakan respon Ahok atas ancaman FPI ini, yang tidak segalak biasanya tetapi sangat cool dan tentunya saya percaya rakyat Jakarta akan mendukung apapun langkah yang diambil Ahok untuk mengatasi ulah FPI yang bak preman jalanan ini.

Dengan adanya serangan bertubi tubi dari FPI agar dengan slogan TOLAK AHOK HARGA MATI itu sama saja memupuskan mimpi dan keinginan warga kecil yang mempunyai cita cita pergi ke tanah suci sebagai salah satu rukun Islam bagi pemeluknya. Tidak hanya itu, kalaupun Ahok tidak menjadi gubernur bahkan di angkat menjadi Menteri Dalam Negeri oleh Jokowi, apakah program tersebut bisa di teruskan oleh FPI?


Rakyat Indonesia terutama warga DKI Jakarta sudah tau dan paham betul bahwa FPI hanyalah kelompok yang mengusung usung Agama Mayoritas dalam mendapatkan keuntungan bagi kelompok minoritasnya saja. Selama ini apa yang dilakukan oleh FPI hanya mengubrak abrik Cafe cafe kecil di Jakarta dengan membawa berbagai macam pentungan, tidak lebih dari itu. Yang jelas, saya sebagai salah satu umat mayoritas melihat dan mengamati FPI sebagai kelompok yang ketakutan dalam kemayoritasannya di NKRI.